Pamekasan - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, mewajibkan desa untuk memasang baliho realisasi dana desa. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Lembaga Pemerintahan Desa/ Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten Pandeglang di Pandeglang, Banten, Kamis (6/4).
"Untuk mencegah fitnah dan sebagai
bentuk tanggungjawab moral, setiap desa wajib menempelkan minimal
baliho, yang isinya penggunaan realisasi dana desa. Tahun ini sifatnya
hanya himbauan. Tahun depan, jika tidak melakukan itu, bapak-bapak
(Kepala Desa) mungkin bisa berurusan dengan penegak hukum," ujarnya di
hadapan Kades dan Sekdes se-Kabupaten Pandeglang.
Menteri Eko juga mengingatkan, dana desa
tidak boleh dikelola yayasan dan hanya boleh dikelola oleh desa melalui
musyawarah desa. Karena jika dikelola oleh yayasan, akan memicu potensi
dan beresiko digunakan untuk kepentingan individu.
"Karena kalau dikelola oleh individu,
bisa berurusan dengan hukum. Bukan berarti yayasan tidak bisa dibantu.
Bisa dibantu lewat BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Karena kalau
pembelian aset harus atas nama desa," terangnya.
Di sisi lain, untuk memberikan sarana
hiburan di desa, Menteri Eko juga menyarankan agar desa mendirikan
bioskop desa. Menurutnya, hal tersebut juga memberikan peluang usaha
kecil setempat.
"Proyektor Rp 25 juta sudah bisa beli. Sudah proyektor, DVD, dan sound system.
Kalau malam kan kantor desa kosong. Malam masyarakat desa bisa nonton.
Karena masyarakat nonton, nanti ibu-ibu bisa jualan, jadi banyak yang
bisa dilakukan. Tapi filmnya disensor dulu sama majelis ulama,"
ujarnya.
Menteri Eko juga mengungkapkan rasa
bangganya terhadap Kabupaten Pandeglang yang telah berhasil mengentaskan
separuh dari desa tertinggalnya. Dari 141 desa di pandeglang, 71
diantaranya telah berhasil terentaskan. Meski demikian, wilayah ini
dinilainya masih memiliki banyak lahan tidur.
“Saya menginginkan Pandeglang dapat
fokus pada lahan pertanian. Siapkan lahan seluas 100.000 hektar untuk
produksi jagung. Nanti bisa diperkuat dengan Peraturan Bupati,” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar